Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria Takalar Tikam Korban hingga Kritis

A-AA+A++

AnakUI.com – Luka lama yang belum sembuh sering kali menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja, terutama ketika ego dan rasa cemburu bercampur menjadi satu dalam sebuah konflik asmara. Di Kabupaten Takalar, sebuah pertemuan yang seharusnya menjadi momen penyerahan anak justru berubah menjadi tragedi berdarah yang nyaris merenggut nyawa seorang pria paruh baya. Perselisihan ini dipicu oleh rasa sakit hati mendalam dari seorang mantan suami yang belum rela melihat mantan istrinya membangun mahligai rumah tangga baru.

Kronologi Berdarah di Dusun Tala’-Tala’

Peristiwa yang menggegerkan warga ini terjadi di Dusun Tala’-Tala’, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Suasana desa yang awalnya tenang mendadak mencekam saat sebuah mobil minibus tiba di depan rumah pelaku yang berinisial MF (28). Di dalam mobil tersebut, duduk Azis Daeng Ngila (54) bersama istrinya—yang tak lain adalah mantan istri dari MF—serta mertuanya.

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Tujuan kedatangan mereka sebenarnya sangat manusiawi, yakni untuk menjemput sang buah hati yang selama ini berada di bawah pengawasan MF. Namun, apa yang direncanakan sebagai pertemuan keluarga justru berubah menjadi ajang pelampiasan dendam. Begitu mobil berhenti dan beberapa penumpang mulai turun, MF tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung bergerak agresif. Menariknya, pelaku tidak menyerang saat korban berada di luar kendaraan, melainkan nekat naik ke atas mobil dan langsung menghujamkan senjata tajam ke arah Azis Daeng Ngila yang masih terduduk di kursi kemudi. Serangan mendadak ini membuat korban tidak sempat membela diri, mengakibatkan luka tusuk yang sangat serius di bagian vital.

Motif Cemburu dan Pernikahan Siri yang Membakar Hati

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian, akar dari tindakan nekat MF adalah murni faktor emosional. Pelaku diduga kuat merasa sangat sakit hati setelah mengetahui bahwa mantan istrinya telah memutuskan untuk menikah lagi. Status pernikahan korban dengan mantan istri pelaku diketahui adalah menikah siri, sebuah fakta yang tampaknya menjadi pemicu utama kemarahan pelaku.

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Di sisi lain, kehadiran korban di rumah pelaku untuk mengambil anak dianggap sebagai sebuah provokasi oleh MF, meskipun secara hukum dan etika, akses orang tua terhadap anak adalah hal yang wajar. Rasa kepemilikan yang berlebihan terhadap mantan pasangan sering kali menjadi akar dari kekerasan domestik maupun penganiayaan berat seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Harianto, mengungkapkan bahwa sebelum penikaman terjadi, pelaku sempat menelepon mantan istrinya. Hal ini mengindikasikan adanya komunikasi yang sudah memanas sebelum rombongan korban tiba di lokasi kejadian. Penikaman tersebut bukanlah sebuah ketidaksengajaan, melainkan tindakan yang didorong oleh amarah yang sudah memuncak.

Pelarian Tiga Hari hingga Penangkapan di Kolaka

Setelah melakukan aksi brutalnya, MF menyadari konsekuensi hukum yang menantinya. Ia langsung melarikan diri, meninggalkan korban yang bersimbah darah di dalam mobil. Tak tanggung-tanggung, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan menyeberang pulau menuju Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Namun, pelarian MF tidak berlangsung lama. Tim Unit Reskrim Polsek Galesong bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Koordinasi antarwilayah kepolisian dilakukan secara intensif untuk melacak keberadaan pria berusia 28 tahun tersebut.

Setelah tiga hari menjadi buronan, persembunyian MF akhirnya terendus. Polisi berhasil meringkusnya tanpa perlawanan berarti di tempat persembunyiannya di Kolaka. Pelaku kemudian langsung dibawa kembali ke Polsek Galesong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menangani kasus penganiayaan berat yang meresahkan masyarakat.

Kondisi Korban dan Barang Bukti Kelewang 28 Cm

Kondisi korban, Azis Daeng Ngila, saat ini masih menjadi perhatian serius tim medis. Akibat serangan membabi buta tersebut, pria berusia 54 tahun ini menderita dua luka tusukan yang sangat dalam di bagian perut. Luka tersebut sempat membuat korban berada dalam kondisi kritis karena pendarahan hebat yang dialaminya di lokasi kejadian.

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Faisal Makassar. Pihak keluarga berharap korban dapat segera melewati masa kritisnya, meskipun luka pada bagian perut sering kali memerlukan waktu pemulihan yang lama dan prosedur medis yang kompleks.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti utama yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut. Barang bukti tersebut berupa sebilah pisau jenis kelewang dengan panjang mencapai 28 cm. Senjata tajam yang cukup panjang ini menunjukkan betapa fatalnya serangan yang diarahkan kepada korban.

Ancaman Hukuman dan Pasal yang Menjerat Pelaku

Kini, MF harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Galesong. Masa mudanya terancam hilang di balik tembok penjara akibat ketidakmampuannya mengendalikan emosi. Polisi telah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku atas tindakan penganiayaan berat yang direncanakan maupun spontan tersebut.

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Sebagai catatan, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, MF terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan cara kekerasan.

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi asmara yang berakhir di ranah hukum. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi konflik rumah tangga maupun pasca-perceraian, terutama jika melibatkan urusan anak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Pos Terkait

Read Also

Kisah Gallaudet Eleven: 11 Pria Tuli yang Menjadi Kunci Misi NASA

anakui.com – Bayangkan berada di tengah badai samudra...

Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

AnakUI.com – Kekuatan alam yang tak terduga kembali...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *